Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan November 2025.
Gubernur BI menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. "Inflasi masih terkendali di kisaran 2,5-3%, sehingga kami memutuskan untuk mempertahankan suku bunga," kata Gubernur BI.
Keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, terutama terkait kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Ekonom memperkirakan BI akan tetap mempertahankan suku bunga hingga akhir tahun 2025, kecuali ada perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi domestik dan global.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!